
Nasib Kripto Pasca Fatwa Haram MUI
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram mata uang kripto. Simak penjelasannya.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram mata uang kripto. Simak penjelasannya.
Forum Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan uang kripto haram. Harus bagaimana setelah keputusan itu?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan uang kripto karena dua alasan. Hal ini menjadi pemberitaan di beberapa media ternama di mancanegara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan kripto seperti bitcoin cs. Beberapa netizen pro atas keputusan tersebut, namun lebih banyak mereka yang kontra.