
Uang Pecahan Rp 75 Ribu Ditolak Pedagang untuk Transaksi di Solo
Ditemukan sejumlah kasus uang pecahan Rp 75 ribu ditolak pedagang untuk transaksi jual beli di Solo. Apa alasannya?
Ditemukan sejumlah kasus uang pecahan Rp 75 ribu ditolak pedagang untuk transaksi jual beli di Solo. Apa alasannya?
Kepala Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim memastikan UPK 75 alias uang pecahan Rp 75.000 ini adalah alat pembayaran yang sah.
Realisasi penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 hingga 11 Mei 2021 sudah mencapai 90% atau 67,5 juta lembar.
Uang khusus Rp 75.000 viral di media sosial lantaran ditolak penggunaannya oleh pedagang sate. Lihat lagi yok kilas balik peluncuran uang ini.
Seorang penjual sate muncul di salah satu video yang viral di TikTok. Penjual sate itu tidak mau menerima pembayaran dengan uang kertas khusus Rp 75 ribu.
UPK Rp 75.000 per 7 Mei 2021 telah ditukar sebanyak 65,8 juta lembar alias 87,8% dari total 75 juta lembar yang dicetak. Bagaimana cara dapatnya?
Buruan tukar uang pecahan khusus Rp 75.000 buat kado Lebaran
Jasa penukar uang 'inang-inang' di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat juga menyediakan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp 75.000.
Realisasi penukaran uang Rp 75.000 sebanyak 65,8 juta lembar alias 87,8% dari total 75 juta lembar. Ini tersisa 9,2 juta lembar lagi yang masih bisa ditukarkan.
Per 30 April 2021 jumlah realisasi penukaran UPK75 ini sudah 67,5% atau 50,6 juta lembar.