
Hakim Lanjutkan Gugatan TPUA yang Minta Jokowi Mundur ke Tahap Mediasi
Hakim PN Jakpus melanjutkan gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Presiden Joko Widodo mundur sebagai Presiden RI ke tahap mediasi.
Hakim PN Jakpus melanjutkan gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Presiden Joko Widodo mundur sebagai Presiden RI ke tahap mediasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara gugatan meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Sidang beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi
Sidang gugatan minta Jokowi mundur sebagai presiden RI ditunda pada 7 Juni. Sidang ditunda lantaran berkas tergugat yakni perwakilan Jokowi masih belum lengkap
Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya. Partai koalisi Jokowi membela.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatan Presiden.
Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi mundur sebagai Presiden.