
Sejak 2004 hingga 2020, Ada 274 Anggota DPR-DPRD Jadi Tersangka KPK
Tercatat sejak 2004 hingga 2020 (terhitung Mei 2020), ada lebih dari 200 wakil rakyat baik di daerah maupun pusat yang menyandang status sebagai tersangka KPK.
Tercatat sejak 2004 hingga 2020 (terhitung Mei 2020), ada lebih dari 200 wakil rakyat baik di daerah maupun pusat yang menyandang status sebagai tersangka KPK.
KPK memeriksa sejumlah tersangka hari ini, Selasa (22/9/2020). Para tersangka diantaranya menantu eks Sekretaris MA hingga mantan anggota DPRD Sumut.
Beberapa waktu lalu ada yang tidak biasa dalam cara kerja KPK kini dengan sebelumnya. Perbedaan itu perihal dengan transparansi penetapan tersangka.
KPK mengumumkan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan izin keluar di Lapas Sukamiskin.
"Kita juga tidak ingin tersangka ada yang dadah, dadah, ndak ada pak. Ya dulu kan ada, disuruh dadah-dadah, nah kita ndak," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kita dalam melakukan pengawalan-pengawalan kasus-kasus ini, itu kita juga tidak akan berhenti," ujar kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra.
Tersangka KPK Nurhadi kini berstatus buronan. Nurhadi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu diketahui masih berada di Jakarta. Apa kata KPK?
Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, KPK sedikit berbeda setidaknya untuk pemeriksaan saksi maupun tersangka. Seperti apa bedanya?
Pemeriksaan saksi atau tersangka di KPK akan diubah. Pimpinan KPK menilai proses pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam tidak efektif.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soejonto)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri