
Peringatan Jangan Ganggu TKA, Nanti Investor Bisa Cabut
Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi mengingatkan jangan mempermasalahkan investasi asing, termasuk TKA-nya, karena investor bisa angkat kaki dari Indonesia.
Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi mengingatkan jangan mempermasalahkan investasi asing, termasuk TKA-nya, karena investor bisa angkat kaki dari Indonesia.
Jubir Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi meminta masuknya tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia jangan dipolitisasi.
Kedatangan rombongan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta jadi sorotan pengamat politik Rocky Gerung.
Kedatangan Warga Negara (WN) China ke Indonesia bikin heboh. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pernah buka suara soal hal ini.
Apa saja syarat mempekerjakan tenaga kerja asing?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Begini syaratnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut 154 perusahaan asing berencana pindah atau relokasi ke Indonesia.
11 ribu tenaga kerja asing diprediksi masuk Indonesia seiring meningkatnya proyeksi investasi hingga 2024 nanti.
Lewat UU Cipta Kerja, selama empat tahun pertama TKA diberikan insentif hanya membayar PPh atas pendapatan yang mereka terima di Indonesia.
Belakangan ini, keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia menjadi perbincangan khalayak. Apalagi di tengah masyarakat yang butuh pekerjaan.