
Terlibat Jaringan Tembakau Gorilla, Napi LP Cipinang Dikirim ke Nusakambangan
Seorang narapidana kasus narkotika asal LP Cipinang diduga terlibat jaringan peredaran tembakau Gorilla. Napi tersebut kini telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Seorang narapidana kasus narkotika asal LP Cipinang diduga terlibat jaringan peredaran tembakau Gorilla. Napi tersebut kini telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Tim Ubur-ubur Narkoba Polrestabes Makassar membongkar home industry pembuatan ganja sintetis atau tembakau gorila di sebuah kamar kos.
Petugas Bea dan Cukai Bandung menggagalkan pengiriman paket berisi tembakau gorila. Paket narkotik itu hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.
Polisi berhasil mengungkap rumah yang dijadikan pabrik produksi tembakau gorila di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat. Total 4 pelaku berhasil diamankan.
Barang yang dimusnahkan adalah ganja 76,6 kg; sabu 2,4 kg; tembakau Gorilla 1,8 kg; heroin 39,42 gram; serta ekstasi dan obat 824,88 gr.
Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 152 kilogram narkotika. Sebanyak 6 orang ditangkap di berbagai daerah.
Polisi menangkap sejumlah pengedar narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 2 kg tembakau gorila racikan disita
Polisi mengungkap produksi tembakau gorila rumahan. Sebanyak 119 kilogram tembakau sintetis siap edar itu disita polisi dari sembilan orang tersangka.
Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur memusnahkan 6 juta batang rokok ilegal hingga sex toys. Total sitaan yang dimusnahkan mencapai Rp 44,8 miliar.
Tim Raimas Polrestabes Makassar menangkap lima pelajar SMA. Kelimanya ditangkap usai membawa narkotika jenis tembakau gorila.