
detik's Advocate: 5 Tips Agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah
Bagaimana tips agar terhindar dari aksi mafia tanah itu? Berikut lima tips yang bisa anda lakukan agar terhindar dari mafia tanah.
Bagaimana tips agar terhindar dari aksi mafia tanah itu? Berikut lima tips yang bisa anda lakukan agar terhindar dari mafia tanah.
Salah satu bukti kepemilikan tanah adalah eigendom verponding. Bagaimana agar mengubahnya menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM)?
Mafia tanah ternyata masih banyak menghantui masyarakat. Oleh sebab itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengingatkan agar menjaga aset tanah yang dimiliki.
Bagai duri dalam daging, keberadaan mafia tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemilik tanah.
Lagi-lagi masyarakat dibuat panik atas informasi yang belum tentu benar. Kali ini terkait kepemilikan tanah.
Balik nama SHM tanah bisa dilakukan dengan menggunakan jasa notaris dengan harapan proses lebih cepat. Tapi pada kenyataannya, malah ada yg sebaliknya.
Muncul spanduk bertulisan 'Tanah Ini Belum Dibayar' di dekat flyover tapal kuda Tanjung Barat, Jaksel. Pemprov DKI buka suara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan mafia tanah telah menjalar ke jajarannya.
"Siapa saja korban? Korban bukan hanya masyarakat, Pertamina pak, dengar? Pertamina kasus di Pulomas, depan Pramuka, Rawamangun," ungkap Sofyan.
Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah menjadi alat bukti yang kuat dan mutlak, hingga bisa dibuktikan sebaliknya. Bagaimana cara menaikkan status sebuah tanah?