
Nani Sianida Dihukum 16 Tahun, Ini 7 Fakta Seputar Jatuhnya Vonis
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25) divonis 16 tahun bui karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Berikut perjalanan kasus takjil sianida hingga vonis.
Kepada hakim, Nani sempat meminta handphone (HP) miliknya yang bakal dimusnahkan untuk dikembalikan. Apa alasannya?
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis 16 tahun penjara.
Hari ini Nani Aprilliani Nurjaman akan divonis oleh PN Bantul. Nani adalah pengirim takjil dicampuri racun sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Terdakwa kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman meminta keringanan hukuman. Nani mengaku tulang punggung keluarga dan takjil beracunnya salah sasaran.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman dituntut 18 tahun penjara.
Kasus racun maut di Klaten bikin geger karena ditebar kakak ipar untuk adiknya. Tak hanya itu, ada kasus Nani takjil sianida yang salah sasaran.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani, mengaku memiliki hubungan khusus dengan target takjil yakni Aiptu Tomi.
Sejumlah fakta menyeruak dalam sidang kasus takjil sianida saat Aiptu Tomi bersaksi. Terdakwa Nani Aprilliani mengisahkan saat pacaran hingga ditinggal menikah.