
Polisi-OJK Proses Aduan Nasabah Maybank Kehilangan Duit Rp 72 Juta
Polresta Solo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menindaklanjuti aduan nasabah Maybank Solo yang mengaku kehilangan uang Rp 72 juta dari tabungannya.
Polresta Solo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menindaklanjuti aduan nasabah Maybank Solo yang mengaku kehilangan uang Rp 72 juta dari tabungannya.
Berawal dari ponsel yang hilang sinyal, nasabah bank Maybank di Solo, Candraning Setyo, mengaku kehilangan uang tabungan senilai Rp 72.653.000.