
Aturan Wajib Booster, Cek Syarat Perjalanan di Pelabuhan Gilimanuk
Pemerintah akan menerapkan wajib booster, bagaimana dengan syarat perjalanan di Pelabuhan Gilimanuk?
Pemerintah akan menerapkan wajib booster, bagaimana dengan syarat perjalanan di Pelabuhan Gilimanuk?
Traveler yang bepergian menggunakan transportasi umum dan ngemal bakal dikenai wajib vaksin booster. Aturan ini disebut akan diberlakukan pada 2 pekan depan.
Vaksin booster akan jadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan lainnya. Aturan ini akan diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat.
Presiden Joko widodo (Jokowi) meminta agar vaksin booster menjadi syarat perjalanan.
Beberapa waktu terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat. Akankah vaksin booster menjadi syarat perjalanan ke depannya?
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengkaji kemungkinan vaksin booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Hal tersebut terkait kenaikan kasus akhir-akhir ini.
Menurut jubir Satgas COVID-19, tidak menutup kemungkinan aturan pembatasan COVID-19 bakal kembali diperketat karena tren kenaikan kasus terus meningkat.
Kasus Corona di Indonesia kembali meningkat signifikan, sepekan terakhir kenaikan mingguan melampaui 100 persen. Tes PCR Kembali wajib jadi syarat perjalanan?
Seiring pembaruan aturan PPKM, kini Jabodetabek masuk level 1 PPKM. Selain WFO kembali 100 persen, syarat perjalanan makin diperlonggar.
Ada sejumlah pembaruan kebijakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Aturan ini sebagai tindak lanjut relaksasi aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.