
Mulai Hari Ini, PCR dan Antigen Sebagai Syarat Perjalanan Dihapus
Aturan terkait penggunaan PCR dan antigen sebagai syarat ini telah dihapuskan dan berlaku mulai hari ini.
Aturan terkait penggunaan PCR dan antigen sebagai syarat ini telah dihapuskan dan berlaku mulai hari ini.
Mulai hari ini, warga yang mau bepergian dengan transportasi udara di Jawa-Bali, tak wajib pakai tes PCR. Bisa pakai antigen, asal sudah dua kali vaksin.
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk dapat terus menekan harga PCR Test yang masih terbilang tinggi.
Penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali disambut baik oleh penumpang pesawat di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Ombudsman perwakilan Sumut menyerahkan hasil sidak ke otoritas Bandara Kualanamu soal syarat calon penumpang. Kini, calon penumpang tak lagi wajib PCR.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Arwani Thomafi mengkritik kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah mengenai syarat PCR atau antigen untuk transportasi.
Masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh kini diperpanjang jadi 3 hari sebelum keberangkatan.
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan syarat wajib PCR selain di moda transportasi pesawat. Kapan mulai berlaku? Ini kata Satgas COVID-19.
PAN mengapresiasi sikap Jokowi yang memint harga tes PCR diturunkan. Namun PAN tetap menyarankan agar syarat tes PCR untuk naik pesawat dihapus atau gratis.
Kewajiban tes PCR 2x24 jam untuk naik pesawat banjir kritik. Menko Kemaritiman dan Investasi-Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara.