
Divonis Lebih Ringan, Ini Kata Petinggi Sunda Empire
Ketiga petinggi Sunda Empire divonis lebih ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (27/10). Vonis itu lalu dikomentari Raden Rangga.
Ketiga petinggi Sunda Empire divonis lebih ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (27/10). Vonis itu lalu dikomentari Raden Rangga.
Raden Rangga Sasana ikut berkomentar terkait kondisi dunia yang dilanda Pandemi COVID-19. Apa kata dia?
Raden Rangga Sasana berbicara soal kedudukan Sunda Empire usai divonis 2 tahun bui. Usai persidangan, Rangga berceloteh mulai dari tatanan dunia hingga nuklir.
"Tidak bisa, Sunda itu eksis, Sunda itu milik dunia bukan milik kita," ucap salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks usai sidang putusan di PN Bandung.
Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran.
Tiga petinggi Sunda Empire dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Ketiga petinggi divonis 2 tahun penjara.
Setelah sempat ditunda pekan lalu, sidang putusan kasus Sunda Empire digelar. Tiga terdakwa sudah duduk di kursi pesakitan guna mendengarkan putusan.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Mulai La Nina merambah ke Bandung, hingga setahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin diwarnai aksi demonstrasi.
Pembacaan putusan terhadap Raden Rangga Sasana Cs, oetinggi Sunda Empire ditunda. Vonis ditunda lantaran dua hakim tak bisa hadir ke persidangan.
Kasus kemunculan Sunda Empire di persidangan memasuki babak akhir. Raden Rangga Sasana Cs akan menghadapi vonis hari ini.