
Mengenal 3 Hakim Agung yang Menolak PK Baiq Nuril
Ibarat pepatah, korban pelecehan seksual Baiq Nuril setelah jatuh malah tertimpa tangga. Setelah dilecehkan oleh Haji Muslim, ia malah dipenjarakan oleh MA.
Ibarat pepatah, korban pelecehan seksual Baiq Nuril setelah jatuh malah tertimpa tangga. Setelah dilecehkan oleh Haji Muslim, ia malah dipenjarakan oleh MA.
ICW menyoroti tren putusan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pada 2018. Ada 79 persen terdakwa korupsi divonis ringan, hanya 0,7 persen yang divonis berat.
ICW menyoroti putusan MA yang memangkas hukuman koruptor lewat PK. Terakhir yaitu MA menyunat hukuman Bambang Turyono dalam kasus korupsi irigasi 2008.
Artidjo Alkostar memperberat hukuman Ir Bambang Turyono dalam kasus korupsi irigasi 2008. Belakangan, MA menyunatnya lewat Peninjauan Kembali (PK).
MA menolak PK pengacara Raoul Adhitya. Alhasil, Raoul tetap dihukum selama 5 tahun penjara karena menyuap panitera pengganti PN Jakpus M Santoso.
Hakim Iswahyu Widodo dan Irwan sempat dipanggil Ketua PN Jaksel Arifin sebelum terjaring OTT KPK. Keduanya ditanya soal kendala dalam perkara yang ditangani.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berpesan agar Ketua Muda Pidana Suhadi dan Ketua Muda Militer Burhan Dahlan langsung bekerja.
Suhadi resmi menggantikan Artidjo Alkostar sebagai Ketua Muda Pidana MA. Suhadi mengaku akan memberi perhatian lebih pada perkara-perkara korupsi.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana pengganti Artidjo Alkostar.