
STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong, Punya Mobil-motor tapi Cuma Jadi Pajangan
Kendaraan yang pajaknya mati 5 tahun dan tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut akan jadi bodong mulai 2023. Mobil, motor cuma jadi pajangan.
Kendaraan yang pajaknya mati 5 tahun dan tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut akan jadi bodong mulai 2023. Mobil, motor cuma jadi pajangan.
Mulai tahun 2023, kendaraan yang masa pajak 5 tahunan mati dan tidak bayar pajak 2 tahun berturut-turut setelahnya akan jadi bodong.
Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak bayar pajak dua tahun setelah STNK mati. Berikut ini penjelasannya.
Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak bayar pajak dua tahun setelah STNK mati.
Kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang STNK dua tahun akan diterapkan.
Jangan sampai, kendaraan kamu masih terdata tapi sudah rusak berat karena kecelakaan dan pajaknya masih ditagih.
Ada puluhan juta kendaraan yang diketahui belum membayar pajak. Nantinya data kendaraan yang belum membayar pajak itu rencananya bakal dihapus.
Korlantas Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dua tahun. Masyarakat ingin pembayaran pajak dipermudah.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun. Ini efeknya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun. Kapan berlakunya?