
Peran Siwi Widi di Vonis Eks Pejabat Pajak: Perawatan di Korsel dan Liburan
Majelis hakim mengungkap peran mantan pramugari Siwi Widi Purwanti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan.
Majelis hakim mengungkap peran mantan pramugari Siwi Widi Purwanti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan.
Jaksa KPK menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta merampas uang Rp 640 juta yang diterima mantan pramugari Siwi Widi Purwanti.
Siwi Widi Purwanti akhirnya mengakui dirinya menerima aliran duit diduga hasil dari tindak kejahatan mantan pegawai pajak. KPK pun akan menganalisis.
Farsha Kautsar kini menjadi perbincangan setelah diduga mengalirkan uang kejahatan ayahnya yaitu eks pegawai Ditjen Pajak. Ini informasinya.
Sosok Siwi Widi kini diperbincangkan lagi karena mengaku memakai uang Rp 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan untuk perawatan di Korea.
Uang ratusan juta rupiah terendus digunakan anak dari Wawan bernama M Farsha Kautsar untuk seorang mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti.
Ali menerangkan perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut, bila proses persidangan nanti ditemukan fakta hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah.
Farsha Kautsar merupakan anak eks pegawai pajak yang transfer ratusan juta ke Siwi Widi. Berikut informasinya.
Terkuak kesaksian mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti mendapatkan aliran duit haram yang digunakannya untuk perawatan diri di Korea Selatan (Korsel).
Siwi Widi mengaku dirinya menerima uang Rp 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Untuk apa duit itu?