
Siti Nurhaliza Didenda Rp 34,5 Juta Gegara Langgar Prokes COVID-19
Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad dijatuhi bersalah karena melanggar prokes COVID-19. Mereka dikenai denda sebesar 10 ribu ringgit (Rp 34,5 juta).
Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad dijatuhi bersalah karena melanggar prokes COVID-19. Mereka dikenai denda sebesar 10 ribu ringgit (Rp 34,5 juta).
Siti Nurhaliza langgar prokes. Keluarga Siti Nurhaliza didenda Rp 69 juta.
Penyanyi Siti Nurhaliza didenda Rp 34 juta karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 saat acara akikah anaknya. Seperti apa?
Di tengah status darurat Corona Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya didenda Rp 34 juta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ini awal mulanya.
Saat Elly Sugigi disebut mirip Siti Nurhaliza dan Aurel Hermansyah. Bikin netter heboh.
Pelantun lagu Cindai, Siti Nurhaliza, dikabarkan baru melahirkan anak kedua (19/4). Tak hanya bernyanyi, Dato' Siti juga handal memasak dan berbisnis kuliner.
Siti Nurhaliza melahirkan seorang bayi laki-laki di usia 42 tahun, Senin (19/4/2021). Ini potret perdana sang anak yang dilahirkan di Selangor, Malaysia.
Kabar bahagia datang dari Siti Nurhaliza. Penyanyi asal Negeri Jiran tersebut baru saja melahirkan anak kedua di usia 42 tahun. Selamat!
Siti Nurhaliza baru saja melahirkan anak keduanya melalui program bayi tabung. Sebelumnya, Ia sempat curhat soal proses program tersebut pada anak pertamanya.
Siti Nurhaliza merilis produk hijab, namun mendapatkan kritik oleh warganet karena harganya kemahalan.