
Kemendikbud Temukan Bukti Siswi SMAN di Bantul Dipaksa Berhijab
Inspektorat Jendral Kemendikbud menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY.
Inspektorat Jendral Kemendikbud menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY.
Kemendikbud menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan Bantul. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi.
Dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Berikut ini sejumlah
Informasi soal adanya draf aturan seragam siswi muslim 'berjilbab' di SMAN 4 Kota Jogja beredar di aplikasi percakapan. Seperti apa faktanya?
Kasus dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, diduga dipaksa berhijab memasuki babak baru.
Kepala sekolah dan tiga guru dibebastugaskan terkait dugaan pemaksaan jilbab SMAN 1 Banguntapan Bantul. Disebutkan ada unsur pelanggaran pada kebijakan sekolah.
"Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memaksa itu," kata Sultan soal siswi SMAN 1 Banguntapan dipaksa berjilbab.
Dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, berujung pada kepsek dan tiga guru dibebastugaskan. Apa alasan pembebastugasan itu?
Dugaan pemaksaan jilbab siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul memasuki babak baru. Selain kepala sekolah, tiga guru juga dibebastugaskan terkait kejadian tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ambil tindakan terkait dugaan pemaksaan jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.