
Habib Bahar Terima Divonis 3 Tahun Bui
Terpidana kasus penganiayaan remaja habib Bahar bin Smith menerima vonis 3 tahun yang diberikan majelis hakim.
Terpidana kasus penganiayaan remaja habib Bahar bin Smith menerima vonis 3 tahun yang diberikan majelis hakim.
Habib Bahar bin Smith telah divonis 3 tahun penjara kasus penganiayaan. Bahar menganggapnya sebagai musibah dan tidak akan membuatnya berhenti berdakwah.
Di ujung meja kiri itu terdapat bendera Merah-Putih yang dipajang. Di saat itu, Bahar lantas mengambil kain bendera dan menciumnya sambil mengucap takbir.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun terhadap habib Bahar bin Smith. Vonis itu lebih rendah dari pada tuntutan jaksa. Apa kata Kajati Jabar?
Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja. Selama persidangan kasus ini, banyak momen yang terjadi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan habib Bahar bin Smith serta dua santrinya terhadap dua remaja berujung penjara.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada habib Bahar bin Smith. Dalam pembacaan vonis, hakim menolak semua pembelaan yang disampaikan Bahar.
Para pendukung habib Bahar bin Smith setia mengawal sidang agenda putusan. Mereka tahu bahwa Bahar divonis tiga tahun bui. Bagaimana reaksinya?
Habib Bahar menyampaikan kepada pengacaranya bahwa tak akan gentar serta tetap menyuarakan keadilan dan kebenaran.
Vonis 3 tahun penjara kepada habib Bahar bin Smith dinilai sesuai dengan perbuatannnya yang menganiaya dua korban.