
Korupsi Proyek IPDN, Eks GM Hutama Karya Divonis 5 Tahun Penjara
Eks GM Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun bui. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN.
Eks GM Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan divonis 5 tahun bui. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN.
Eks General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengaku tak tahu soal ada atau tidaknya pelanggaran dalam lelang proyek gedung IPDN Sumbar.
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri Dudy Jocom didakwa melakukan korupsi Rp 4,2 miliar terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Sumatera Barat.