
Pengacara Anggap Saksi dari Kemenaker Tak Paham Fakta Cuitan Jumhur
Pengacara Jumhur menganggap saksi dari Kemenaker tak paham dengan isi cuitan kliennya.
Pengacara Jumhur menganggap saksi dari Kemenaker tak paham dengan isi cuitan kliennya.
Jaksa menghadirkan saksi dari Kemenaker dalam sidang kasus berita bohong terkait cuitan UU omnibus law Cipta Kerja dengan terdakwa Jumhur Hidayat.
Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat hari ini ditunda. Sidang ditunda karena jaksa punya agenda sidang lain.
"Saya mencurigai bahwa pelapor ini suruhan dan bayaran," ujar Jumhur Hidayat saat sidang.
Saksi menjelaskan alasan melaporkan cuitan Jumhur Hidayat soal omnibus law ke polisi. Apa katanya?
Kuasa hukum Jumhur Hidayat menyampaikan protes sulit bertemu dengan kliennya. Mereka pun meminta hakim untuk turun tangan.
Majelis Hakim PN akan membacakan putusan sela pada terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja, Jumhur Hidaya hari ini.
Jumhur Hidayat meminta kepada majelis hakim agar bisa menjalani sidang secara langsung. Begini alasan pengacara Jumhur.
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat menjalani sidang pembacaan eksepsi terkait dakwaan kasus ujaran kebencian. Sidang digelar dengan pengamanan polisi.
Jumhur didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang memicu demo rusuh di Jakarta.