
Jerinx: Semoga Ibu Hakim Adil, Saya Masih Ada Utang Cucu Pertama ke Orang Tua
"Jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya," kata Jerinx.
"Jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya," kata Jerinx.
Tiba saatnya terdakwa Jerinx membacakan pledoi atas tuntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx lagi-lagi melontarkan tudingan ke pihak IDI.
Jerinx menuding Ketua IDI Bali dr Putra Suteja melarang dr Tirta memberikan kesaksian di persidangan untuk meringankan dirinya. Apa tanggapan dr Putra?
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menuding Ketua Umum IDI Bali melarang dr Tirta memberikan kesaksian di sidang 'IDI kacung WHO'.
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali.
Jerinx membacakan pembelaan terhadap tuntutan tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Sidang lanjutan terdakwa Jerinx SID digelar dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi). Jerinx menyebut dr Tirta dilarang pihak IDI Bali memberikan kesaksian.
Jerinx SID bersujud di kaki ibunda untuk meminta restu jelang sidang lanjutan kasus 'IDI kacung WHO'. Sang ibu pun mendoakan Jerinx hingga berlinang air mata.
Sidang terdakwa Jerinx SID dilanjutkan hari ini dengan agenda pembacaan pembelaan atau pleidoi yang akan disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx.
Terdakwa Jerinx 'SID' menyoal 'pemesan' sehingga dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus 'IDI Kacung WHO'. Apa kata jaksa?