
Eksepsinya Ditolak DPU, Ahmad Dhani Selow
Eksepsi Ahmad Dhani dalam sidang kasus pencemaran nama baik ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di PN Surabaya. Bagaimana Dhani menyikapinya?
Eksepsi Ahmad Dhani dalam sidang kasus pencemaran nama baik ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di PN Surabaya. Bagaimana Dhani menyikapinya?
Sejak dipindahkan ke sana dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, banyak narapidana yang ingin berteman dengannya.
Pengacara Ahmad Dhani sempat emosi hingga adu mulut dengan pihak kejaksaan usai persidangan. Bahkan mereka juga sempat saling dorong.
Ahmad Dhani baru saja usai menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali membuat puisi. Kali ini puisi Fadli Zon ditujukan untuk Ahmad Dhani yang kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya.
Ahmad Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara terkait cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mempertanyakan vonis majelis hakim terhadap kliennya terkait ujaran kebencian.
Pengacara Ahmad Dhani mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang.