
Ini Profil Ketua PN Jakpus yang Jadi Pengadil Setya Novanto
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Yanto akan menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Yanto akan menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Yanto turun gunung langsung memimpin sidang itu.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menetapkan sidang perdana terdakwa Setya Novanto digelar Rabu, 13 Desember 2017.
Tim biro hukum KPK percaya diri menghadapi praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto. Untuk praperadilan kali ini, KPK yakin menang.
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, selesai menjenguk suaminya di rutan KPK. Deisti hanya diam seperti biasanya.
Praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto kembali meminta hakim mencabut status tersangkanya.
Hakim Kusno meminta agar tim biro hukum KPK maupun tim kuasa hukum Setya Novanto tidak membawa bukti yang terlalu banyak.
Hakim tunggal Kusno menyebut putusan atas praperadilan itu kemungkinan akan dibacakan minggu depan.
Menurutnya, penetapan Novanto itu bentuk pengulangan sehingga melanggar asas ne bis in idem.
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, menjenguk suaminya di rutan KPK. Tak sendirian, dia datang bersama anak laki-lakinya yang masih kecil.