
Digitalisasi Sertifikat Tanah, Bamsoet: Tak Perlu Tarik Sertifikat Fisik
Hal tersebut disampaikan usai bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil
Hal tersebut disampaikan usai bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil sepakat untuk menunda pemberlakuan sertifikat elektronik.
"Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021," kata Pimpinan rapat Komisi II, Ahmad Doli Kurnia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil mengakui polemik sertifikat tanah elektronik merupakan kekeliruan pihaknya.
Beberapa anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kompak meminta penundaan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan penerapan sertifikat tanah elektronik pertama kali akan diberlakukan pada aset negara maupun swasta.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan biar kerok polemik mengenai kebijakan sertifikat tanah elektronik.
Komisi II DPR RI rapat virtual dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membahas sertifikat tanah elektronik.
Masyarakat diminta waspada jika ada pengumpulan data pribadi melalui formulir elektronik yang mencatut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasus tanah bermula dari banyak hal, seperti soal bukti kepemilikan yang salah satunya adalah girik. Bagaimana penyelesaiannya?