
Kalah Lagi soal Sengketa Sriwedari, Pemkot Solo Siapkan Perlawanan
Pemkot Solo angkat bicara terkait ditolaknya gugatan atas sengketa lahan Sriwedari. Pemkot Solo akan menyiapkan langkah hukum kembali.
Pemkot Solo angkat bicara terkait ditolaknya gugatan atas sengketa lahan Sriwedari. Pemkot Solo akan menyiapkan langkah hukum kembali.
Gugatan Pemkot Solo melawan ahli waris Wiryodiningrat terkait lahan Sriwedari lagi-lagi kalah. Pemkot Solo pun berupaya mengajukan banding.
"(Sriwedari) Ini aset terbesar kita, ya kita tunggu prosesnya, prosesnya kita lalui semua. Kita akan pertahankan, kita fight," kata Gibran Rakabuming Raka.
Pemkot Solo menolak rencana eksekusi lahan Taman Sriwedari oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo. Seperti apa langkah hukumnya?
Sejumlah warga Kota Solo mengajukan perlawanan hukum terkait sengketa lahan Sriwedari oleh ahli waris.
Sejumlah anggota DPRD Surakarta mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Mereka meminta agar pengadilan menunda rencana eksekusi lahan Taman Sriwedari.
Pengadilan Negeri (PN) Surakarta akan mengeksekusi kawasan Taman Sriwedari yang diklaim dalam penguasaan Pemkot Surakarta.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dilaporkan atas dugaan perusakan lahan Taman Sriwedari. Menanggapi hal tersebut, wali kota menyatakan seperti ini.
Wali Kota Surakarta dipolisikan terkait dugaan perusakan lahan Sriwedari. Dia dianggap merusak lahan milik ahli waris dengan membangun Masjid Taman Sriwedari.
MUI Jawa Tengah mendukung Pemkot Surakarta membangun Masjid Taman Sriwedari. Dukungan tetap diberikan meskipun masjid dibangun di atas tanah sengketa.