
1,5 Bulan Menikah, Pria Arab Ternyata Tak Pernah Nafkahi Sarah
Abdul Latif (48), pria Arab membunuh Sarah (21), warga Cianjur yang merupakan istri sirinya dengan air keras. Pelaku ternyata tak pernah menafkahi Sarah.
Abdul Latif (48), pria Arab membunuh Sarah (21), warga Cianjur yang merupakan istri sirinya dengan air keras. Pelaku ternyata tak pernah menafkahi Sarah.
Abdul Latif (48) pria WNA Arab Saudi membunuh Sarah (21) warga Cianjur yang merupakan istri sirinya. Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras.
Kemenag dan MUI Cianjur buka suara soal surat nikah siri antara Abdul Latif dan Sarah (21). Pria Arab Saudi tersebut merupakan pembunuh Sarah.
Abdul Latif (48), pria Arab Saudi pembunuh istri siri, Sarah, diduga promotor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Baru menikah 1,5 bulan, Abdul Latif, pria Arab Saudi, bertindak keji menyiramkan air keras kepada istri siri, Sarah. Korban meninggal akibat kejadian itu.
Puan menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Selain mahar yang besar Rp 150 juta, pria Arab pembunuh Sarah (21), Abdul Latif mengumbar janji apabila menalak akan memberikan uang Rp 1 miliar untuk Sarah.
Sarah (21), perempuan asal Cianjur, meninggal tragis di tangan Abdul Latif (29), pria WNA Arab Saudi yang tak lain suaminya. Bagaimana awal pertemuan keduanya?
Abdul Latif (29), pria berkebangsaan Arab Saudi dengan keji membunuh Sarah (21), perempuan Cianjur yang baru dinikahinya 1,5 bulan dengan menyiramkan air keras.
Abdul Latif (29), pria Arab pelaku pembunuhan Sarah terancam kurungan penjara seumur hidup. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.