
Petisi Tolak RUU Permusikan Capai 313.000 Tanda Tangan
Rancangan Undang-Undang Permusikan resmi batal dan ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
Rancangan Undang-Undang Permusikan resmi batal dan ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
Polemik RUU Permusikan ramai diperbincangkan sejak beberapa bulan lalu. Namun, kenapa baru sekarang dicabut?
Pertemuan itu bakal dihadiri oleh Koalisi Seni Indonesia, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, KAMI Musik Indonesia, Anang Hermansyah, dan Slank.
DPR memutuskan menarik RUU Permusikan dari Prolegnas Prioritas 2019. Anang Hermansyah selaku inisiator pun memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut.
Rancangan Undang-undang Permusikan resmi dicabut dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2019. Setelah itu, insan musik bakal menggelar pertemuan.
RUU Permusikan telah resmi dicabut dari Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2019 pada rapat yang dihadiri Baleg DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan HAM.
RUU Permusikan resmi ditarik Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019. Apa tanggapan Anang Hermansyah selaku inisiator RUU tersebut di DPR?
Setelah menimbulkan kontroversi di kalangan musisi, RUU Permusikan resmi ditarik DPR Dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019.
RUU Permusikan resmi ditarik dari Daftar Prioritas Prolegnas 2019 oleh DPR RI. Hal itu membawa angin segar bagi mereka yang kontra terhadap adanya RUU tersebut.
Setelah beberapa bulan tanpa kabar, Rancangan Undang-undang Permusikan resmi ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2019.