
RUU soal Minuman Beralkohol Ganti Nama, 'Larangan' Berubah Jadi 'Pengaturan'
RUU tentang minuman beralkohol masuk dalam prolegnas DPR 2021. Namun namanya akan diubah menjadi RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, bukan 'larangan'.
RUU tentang minuman beralkohol masuk dalam prolegnas DPR 2021. Namun namanya akan diubah menjadi RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, bukan 'larangan'.
Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi kontroversi publik. Di dalam DPR sendiri, 9 fraksi punya sikap beragam. Ini kata mereka.
RUU Larangan Minuman Beralkohol jadi salah satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini sendiri pun picu kontroversi di kalangan masyarakat.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno meminta para pengusul dapat mengambil kebijaksanaan dari pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol periode sebelumnya.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), yang menjadi polemik publik, dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas," kata salah satu pengusul RUU Minuman Beralkohol.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sedang digodok di DPR. Kalangan hotel di Bali pun mengkhawatirkan efeknya ke tamu mereka.
Rancangan Udang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tengah dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sejumlah kepala daerah mengaku khawatir. Kenapa?
Selain RUU tersebut, pengusaha minol juga sudah dibuat mumet dengan rencana pemerintah menaikkan cukai minuman beralkohol.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara tersirat setuju soal pemberlakuan RUU Minuman Beralkohol yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi DPR RI.