
Masuk Prolegnas 2020, Begini Polemik UU Keamanan Siber
RUU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2020. Polemik RUU ini masih terus berlanjut.
RUU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2020. Polemik RUU ini masih terus berlanjut.
"Kalau serangan siber ke Indonesia, kita dikasih tugas untuk itu, namun akan lebih baik lagi kalau didukung lagi dengan undang-undang," kata Hinsa.
Para pegiat TIK mengapresiasi DPR yang menunda pengesahan RUU Keamanan Siber. DPR tak boleh lagi mengulang aksi kejar tayang.
Andai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disahkan, lembaga tertentu bisa mengintip privasi individu. Untung saja ditunda.
Mendapat desakan, RUU Kemtan Siber akhirnya batal disahkan DPR. Pengamat menilai pemerintah masih punya kesempatan untuk lebih dulu mengesahkan RUU PDP.
RUU Keamanan Siber jadi kontroversi karena dibahas super kilat. Andai dilanjutkan, maka bisa mengalahkan rekor kecepatan revisi UU KPK.
RUU Keamanan Siber yang sempat jadi kontroversi, batal disahkan. Ini jadi kesempatan untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Nasibnya tak bisa dicarry over. So, dimulai dari awal. Jangan lagi ada yang ngomong akan ada pengesahan UU keamanan siber," kata Bambang Wuryanto.
DPR RI menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di 2014-2019 untuk selanjutnya di-carry over (dibawa) ke anggota Dewan periode selanjutnya.
DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tak disahkan di periode 2014-2019. Baca di sini: