
Soal Rokok Elektrik dan Vape, Menko PMK: Semestinya Dilarang
"Mestinya di Kementerian Kesehatan kemudian di BPOM, kalau memang dianggap berbahaya untuk kesehatan semestinya dilarang,"
"Mestinya di Kementerian Kesehatan kemudian di BPOM, kalau memang dianggap berbahaya untuk kesehatan semestinya dilarang,"
BPOM RI berencana melarang vape atau rokok elektrik di Indonesia karena alasan kesehatan. Di luar negeri puluhan orang meninggal disebut berkaitan dengan vape.
Rhomedal mengatakan, rokok elektrik dan vape adalah proses penguapan bahan yang memiliki food grade.
Penggunaan rokok elektrik dan vape diusulkan akan dilarang.
BPOM berencana melegalkan larangan vape atau rokok elektrik. Kementerian Kesehatan mendukung penuh rencana tersebut.
BPOM Indonesia mengusulkan pelarangan vape atau rokok elektrik karena bukti kandungan berbahayanya. Beberapa negara ini diketahui sudah duluan melarang vape.
BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape yang mulai banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Kenapa?
Pemerintah berniat melarang penggunaan rokok elektrik dan vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Apa alasannya?
Indonesia tengah menghadapi dilema peredaran rokok elektronik. Tak ada aturan yang jelas terkait peredaran produk tembakau alternatif ini.
Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Jabar mencatat peningkatan konsumsi cukai liquid vape di Jabar mencapai 50 persen. Potensi pendapatannya hingga Rp 100 miliar.