
Ridwan Kamil Segera Bentuk Badan Khusus Tangani KBU dan Citarum
Dasar hukum pembentukan badan khusus ini yaitu Perpres No 45 tahun 2018 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Cekungan Bandung.
Dasar hukum pembentukan badan khusus ini yaitu Perpres No 45 tahun 2018 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Cekungan Bandung.
Pemberian ponsel ini dilakukan untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah provinsi dan ketua RW melalui aplikasi 'Sapa Warga'.
Alasan Ridwan Kamil layak mendapat penghargaan karena dinilai fokus mengembangkan pendidikan dan investasi, sedangkan Nurdin kategori perdagangan dan kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk melaporkan tambang galian C ilegal alias tidak berizin. Gubernur berjanji akan menindak tegas.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bersama Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar terus berupaya membangun ukhuwah Islamiyah.
Buruh menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghapus salah satu poin SK UMK 2020 yang dinilai berpihak kepada pengusaha bukan buruh.
Unjuk rasa yang akan berlangsung selama empat hari ini merupakan bentuk protes terhadap salah satu poin Keputusan Gubernur Jabar soal UMK 2020.
Akhirnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) melalui SK No 561/Kep.983-Yanbangsos/2019. SK ini mencabut SE sebelumnya.
Hal itu diyakini bisa memangkas ketimpangan sosial yang selama ini terjadi antara desa dengan kota.
Masjid Al-Safar merupakan masjid yang didesain oleh Gubernur jawa barat Riwdan Kamil. Ornamen yang berbentuk segitiga pernah dikaitkan dengan simbol iluminati.