
Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino. Keputusan ini diambil karena ketua majelis hakim yang sakit.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino. Keputusan ini diambil karena ketua majelis hakim yang sakit.
Pembacaan vonnis hukuman Putr Siregar dan Rico Valentino ditunda. Hal itu dikarenakan hakim ketua sakit.
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan penjara. Mereka terbukti melakukan tindak pidana.
Putra Siregar dan Rico Valentino mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU. JPU menuntut 10 bulan bui karena sudah menyebabkan luka pada Muhammad Nur Alamsyah.
Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino hari ini akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar dan Rico Valentino membantah telah memukul Nur Alamsyah di kafe. Putra menyebut Rico memukul orang yang tak dikenal dalam keadaan mabuk.
Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino terkait kasus penganiayaan kembali bergulir. Kali ini beragendakan pembacaan keterangan terdakwa.
Dua saksi meringankan dihadirkan di sidang lanjutan dugaan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino. Saksi sebut Putra melerai Rico dan Nur Alamsyah.
Pihak Nur Alamsyah meminta kesaksiannya dalam BAP dibacakan di persidangan kasus dugaan pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Saksi korban Nur Alamsyah kembali absen untuk ketiga kalinya di sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.