
Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Eliezer
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para sahabat seangkatan (letting) Eliezer dari Bharapana Nasional hadir di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (25/1) untuk beri dukungan.
Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Yosua.Eliezer pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Tiba waktunya terdakwa Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoinya yang hendak diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Ferdy Sambo mengaku kehidupannya menjadi suram selama berada di tahanan, tak seperti sebelum terjerat kasus pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo mengungkapkan tudingan yang diterimanya selama jadi terdakwa pembunuhan. Sambo pun khawatir dengan anak-anaknya.
Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Saat membacakan pleidoi, Ricky Rizal menyampaikan pesan untuk anak-anak dan istrinya sambil menangis. Ricky berharap bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.
Bripka Ricky Rizal mengaku menyesali perbuatannya mengikuti skenario tembak-menembak Ferdy Sambo. Ricky mengaku tertekan, sebab masih menjadi bawahan Sambo.