
Kasus Curanmor di Blitar Di-restorative Justice karena Pelaku Ternyata ODGJ
Kasus pencurian motor di Nglegok, Blitar berakhir dengan restorativer justice. Ini setelah korban mengenal pelaku yang mengalami ODGJ.
Kasus pencurian motor di Nglegok, Blitar berakhir dengan restorativer justice. Ini setelah korban mengenal pelaku yang mengalami ODGJ.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 petugas satuan pengamanan (satpam) PT KAI dengan pemuda disabilitas berinisial AZ (21) berujung damai.
Dengan alasan kemanusiaan, polisi akhirnya melepas pria yang nekat mencuri kotak amal di salah satu masjid di Palembang, Sumsel. Dia mencuri karena lapar.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice.
MA menyampaikan restorative justice tidak menghentikan proses penanganan perkara. Ada keberatan wacana restorative justice untuk kasus korupsi.
Mahfud Md menyatakan restorative justice perlu diterapkan untuk perkara ringan. Namun, restorative justice tidak bisa diterapkan untuk perkara berat.
Polisi menggelar restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pangkal Kaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Pendekatan restoratif sering dianggap sebagai penghentian perkara.
ICW berkomentar soal KPK yang mengkaji penggunaan restorative justice dalam tindak pidana korupsi. ICW menilai pernyataan tersebut tidak konsisten.
MAKI mengkritik restorative justice di kasus korupsi dan menyebut bahwa orang yang mengembalikan kerugian uang negara tak akan menghapus pidananya.