
Tak Niat Beli Motor Curian, Tersangka Penadah di Jambi Bebas dari Hukuman
Tersangka penadah motor curian di Jambi bebas dari hukuman lewat restorative justrice. Sebelumnya ia sempat ditahan di penjara.
Tersangka penadah motor curian di Jambi bebas dari hukuman lewat restorative justrice. Sebelumnya ia sempat ditahan di penjara.
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan itu, Reda berharap ada undang-undang terkait restorative justice.
Menurut Deolipa Yumara, Feni Rose menolak dilakukan restorative justice (upaya perdamaian) yang diajukan pihak polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus guru SD inisial RS di Pinrang yang diduga mencabuli siswanya berakhir damai. Proses penyidikan kasus ini pun dihentikan.
Polisi restorative justice kasus pencurian handphone di Pasar Kebonagung, Pasuruan. Kasus ditutup setelah pemilik memaafkan dan merasa kasihan.
Usai berupaya menjual HP-nya ke sejumlah tempat tapi tak laku, pria ini mampir ke sebuah toko yang sepi. Dia tak ingin pulang tanpa membawa uang.
"Sejak dicanangkannya tahun 2020, Kejaksaan Agung telah melakukan penghentian penuntutan sebanyak 2.103 perkara," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Tersangka dan 17 korban kasus perosotan Kenpark yang ambrol ramai-ramai minta restorative justice. Ini agar kasus tak berlanjut ke persidangan.
Belasan korban perosotan Kenpark ambrol berdamai dengan tersangka dan mengajukan Restorative Justice. Pakar hukum menegaskan, langkah RJ tidak bisa diterapkan.
Kasus ambrolnya persosotan Kenjeran Water Park akan memasuki persidangan.Namun 17 korban dan tersangka pemilik tempat wisata memutuskan untuk berdamai.