
Antonius, Mantan Dirjen di Kemenhub Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mendapatkan remisi natal 2018.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mendapatkan remisi natal 2018.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa remisi bukan hak konstitusional, tapi hak hukum yang bersyarat.
Palguna menasihati materi gugatan lima penggugat UU Pemasyarakatan. Penggugat adalah para terpidana korupsi, dari OC Kaligis hingga Irman Gusman.
5 Orang napi yaitu OC Kaligis, Irman Gusman, Suryadharma Ali, Barnabas Suebu dan Waryana Karno menggugat UU Pemasyarakatan.
Sebab, PP 99/2012 tentang pengetatan remisi sudah 2 kali di-judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan semuanya ditolak.
Lima terpidana korupsi itu adalah OC Kaligis, Irman Gusman, Suryadharma Ali, Barnabas Suebu, dan Waryono Karno.
Lima terpidana korupsi menggugat pengetatan remisi ke MK. Sebelumnya, aturan tersebut juga digugat ke MA tapi kandas.
Dengan santai, Irman Gusman selfie dengan kerabatnya. Begitu juga dengan OC Kaligis, berbicara berbusa-busa bila ia dizalimi.
MK minta diyakinkan oleh pemohon bila kesalahan memang berada di PP 99/2012.
Koruptor OC Kaligis, SDA, dan Irman Gusman menggugat UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan ke MK. Mereka menilai diperlakukan tidak adil.