
Erick Thohir Copot Refly Harun dari Komut Pelindo I, Ini Penggantinya
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero). Posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin.
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero). Posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin.
Refly Harun mencurahkan pendapatnya di akun sosial media (sosmed) Twitter @ReflyHZ terkait pencopotannya.
Kini, posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin.
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero). Posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin.
"Ingat, UU Korupsi kita mengatakan korupsi di tengah bencana itu adalah hukuman mati, bukan impunity (kebebasan dari hukuman, red)," kata Refly.
Presiden Joko Widodo menerapkan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disertai kemungkinan darurat sipil untuk mengatasi Covid-19. Dirasa aneh.
Penunjukan Agus Rahardjo sebagai penasihat Kapolri tertuang dalam surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.
"Dengan adanya Artidjo, kita harap pemberantasan korupsi masih bisa diharapkan dari sisi penindakan," kata Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan agar omnibus law dibikin pada tataran Peraturan Presiden (Perpres) saja.
"Tidak ada konsekuensi pidana. Itu nakut-nakuti saja. Yang bisa meng-impeach presiden itu hanya hukum pidana," kata Mahfud Md.