
Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Gue Pokoknya Happy!
Ratna Sarumpaet bebas hari ini, setelah divonis 2 tahun penjara. Atiqah Hasiholan, sang anak pun angkat bicara dan membenarkan hal tersebut
Ratna Sarumpaet bebas hari ini, setelah divonis 2 tahun penjara. Atiqah Hasiholan, sang anak pun angkat bicara dan membenarkan hal tersebut
Menurut Muannas, Ratna Sarumpaet memiliki hak itu, sepanjang mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku. Ia hanya berpesan agar Ratna berpolitik yang sehat.
Ratna Sarumpaet meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu setelah permohonan bebas bersyarat dikabulkan Kemenkum HAM.
Ratna Sarumpaet akhirnya bisa menghirup udara bebas. Permohonan bebas bersyarat Ratna dikabulkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"(Pertimbangan) ya yang pasti berkelakuan baik. Terus ada karya kita yang selama kita di dalam (penjara) kita setorkan juga," kata Desmihardi.
Pada hari ini Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar Desmihardi.
Terpidana kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dieksekusi jaksa ke Lapas Pondok Bambu. Ratna dieksekusi tanpa adanya perlawanan.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mendesak jaksa melakukan eksekusi.
Ratna Sarumpaet sempat menimbang untuk mengajukan kasasi usai pengajuan banding atas vonis 2 tahun di kasus hoax penganiayaan kandas.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ratna Sarumpaet. Keputusan Pengadilan Tinggi ini bikin Ratna gigit jari alias kecewa.