
Sekda Bekasi Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
Selain itu, KPK juga mendalami saksi soal aliran uang yang diterima Rahmat Effendi atau Pepen.
Selain itu, KPK juga mendalami saksi soal aliran uang yang diterima Rahmat Effendi atau Pepen.
KPK memanggil Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memanggil Kadis Pendidikan Kota Bekasi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK mengkaji terkait pengembalian uang Rp 200 juta Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, yang diketahui berasal dari Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK telah memeriksa ASN Kota Bekasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Rahmat Effendi. KPK mendalami soal proses ganti rugi lahan.
KPK memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. KPK mengusut dugaan pemotongan tunjangan kelurahan.
KPK memanggil Sekda Bekasi Reny Hendrawati. Reny dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota Rahmat Effendi atau Pepen. KPK menyita Rp 200 juta dari Chairoman.
Sejauh ini ada sembilan lurah yang sudah dicecar KPK mengenai dugaan aliran uang 'potongan' untuk tunjangan Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.