
Fakta-fakta di Sidang Kilat Rachel Vennya dan Munculnya Nama Ovelina
Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan tidak ditahan. Berikut fakta-fakta tentang persidangan Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan tidak ditahan. Berikut fakta-fakta tentang persidangan Rachel Vennya.
Ini dia fakta tentang rentetan Rachel Vennya kabur karantina.
Tentang foto Rachel Vennya di Wisma Atlet benar adanya.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia, divonis 4 bulan bui. Rachel Vennya dkk menjalani sidang kilat di PN Tangerang, Banten.
Rupanya, Rachel Vennya membayar Rp 40 juta kepada Ovelina agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Rachel Vennya pun menanggapi perihal vonisnya itu. Apa kata Rachel?
Dalam persidangan, Rachel Vennya mengaku bahwa dirinya tidak menjalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Ia mengungkapkan alasan kabur dari karantina.
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Apa saja pertimbangan majelis hakim?
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Namun, Rachel Vennya dkk tidak ditahan.
Saksi dari JPU menyebut Rachel Vennya dan Salim Nauderer tak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari Amerika Serikat.