
Perkara Sogokan Rachel Vennya Tuai Tanda Tanya
Rachel Vennya mengaku menyuap Staf DPR RI Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta. Perkara suap yang dilakukan Rachel Vennya itu kini masih menyisakan tanda tanya.
Rachel Vennya mengaku menyuap Staf DPR RI Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta. Perkara suap yang dilakukan Rachel Vennya itu kini masih menyisakan tanda tanya.
Ovelina Pratiwi mengaku diminta Satgas COVID untuk meminta uang Rp 40 juta ke Rachel Vennya. Polisi akan mengkaji soal itu.
Selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina COVID-19 sepulang dari Amerika Serikat. Atas pelanggaran itu ia divonis bui 4 bulan, tapi tak ditahan.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keterangan Rachel Vennya menyogok staf DPR, Ovelina Pratiwi untuk lolos karantina dituangkan dalam BAP.
Rachel Vennya mengaku menyuap Staf nonaktif DPR RI Ovelina Pratiwi Rp 40 juta. Namun polisi tak mengetahui adanya suap yang dilakukan Rachel. Kok bisa?
Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan penyuapan Rp 40 juta Rachel Vennya kepada Ovelina agar lolos karantina. Apa kata polisi?
Rachel Vennya akui foto-foto dirinya bersama kekasih dan manajer di Wisma Atlet untuk melancarkan aksi mulusnya agar tak jalani karantina usai pulang dari AS.
MAKI menilai uang Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina agar lolos karantina sebagai bentuk suap. MAKI meminta aparat penegak hukum mengusut.
Dalam persidangan, Rachel Vennya mengaku menyogok Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi. Ovelina diketahui merupakan seorang protokoler di Soetta.
Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida dihukum 4 bulan penjara dan 8 bulan masa percobaan namun mereka tidak ditahan.