
Rachel Vennya Akui Bayar Rp 40 Juta agar Lolos Karantina di Wisma Atlet
Rupanya, Rachel Vennya membayar Rp 40 juta kepada Ovelina agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Rupanya, Rachel Vennya membayar Rp 40 juta kepada Ovelina agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida divonis majelis hakim 4 bulan penjara atas kasus kabur dari karantina. Ini respons Rachel terkait vonisnya.
Rachel Vennya buru-buru pergi dari lokasi sidang dengan dikawal teman-teman selebgram. Dia hanya mengeluarkan komentar singkat.
Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga tersangka yakni Rachel Vennya, Salim dan Maulida 4 bulan penjara. Ketiganya mengaku menerima dan siap.
Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Rachel Vennya pun menanggapi perihal vonisnya itu. Apa kata Rachel?
Dalam persidangan, Rachel Vennya mengaku bahwa dirinya tidak menjalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Ia mengungkapkan alasan kabur dari karantina.
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Apa saja pertimbangan majelis hakim?
Rachel Vennya divonis bersalah atas aksi kabur dari karantina beberapa waktu lalu. Hakim memutuskan dirinya tidak dijebloskan ke penjara.
Rachel Vennya dkk divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Namun, Rachel Vennya dkk tidak ditahan.
Saksi dari JPU menyebut Rachel Vennya dan Salim Nauderer tak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari Amerika Serikat.