
Ini Alasan Pemprov DKI Hapus Denda Sanksi Progresif Bagi Pelanggar PSBB
Anies Baswedan menghapus denda sanksi progresif bagi pelanggar PSBB di DKI. Alasan penghapusan denda progesif itu mengikuti aturan yang ada di Perda 2/2020.
Anies Baswedan menghapus denda sanksi progresif bagi pelanggar PSBB di DKI. Alasan penghapusan denda progesif itu mengikuti aturan yang ada di Perda 2/2020.
Dalam Pergub tersebut salah satu isinya menghapus sanksi denda progresif yang sebelumnya ada di Pergub Nomor 101
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan soal penggunaan istilah PSBB dan PPKM di Jakarta. Menurut dia, substansi kedua istilah tersebut sama.
Pengusaha hotel, restoran, pusat belanja atau mal, hingga ritel memiliki 11 permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Istilah PPKM itu muncul dari data evaluasi di bidang transportasi selama 6 hari terakhir yang disampaikan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan peningkatan kasus COVID-19 meski Jakarta memberlakukan pembatasan sosial. Berikut ini alasannya.
Menurut laporan Tom Tom Traffic Index tahun 2020, Jakarta kini berada di posisi ke-31 daftar kota termacet di dunia. Ini faktor yang memengaruhi.
Pemprov DKI Jakarta merilis hasil evaluasi PPKM selama 6 hari terakhir. Seperti apa hasilnya di bidang transportasi?
Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB ketat mulai 11-25 Januari 2021. Kendati demikian, kawasan Sudirman-Thamrin masih ramai dikunjungi warga berolahraga.
Para pelayat mendatangi pemakaman Habib Ali bin Assegaf. Meski sudah ada imbauan agar pengikut Habib menghindari kerumunan, tetap saja kerumunan tak terelakkan.