
PSBB DKI: Jika Ada Kasus Corona di Kantor, Gedung Tutup 3 Hari
Gubernur DKI Anies Baswedan meminta gedung perkantoran tutup tiga hari jika ditemukan adanya kasus positif COVID-19.
Gubernur DKI Anies Baswedan meminta gedung perkantoran tutup tiga hari jika ditemukan adanya kasus positif COVID-19.
Anies mengatakan DKI mengalami kenaikan kasus Corona dalam 12 hari terakhir. Ini terhitung sejak awal diumumkan kasus Corona di Indonesia.
Gubernur Anies Baswedan menyebut jumlah testing yang dilakukan di Jakarta sudah sangat masif. Bahkan empat kali lipat melebihi standar yang ditentukan oleh WHO.
Satpol PP DKI menemukan banyak restoran yang dinilai kurang dalam menerapkan protokol kesehatan. Alhasil, teguran lisan pun diberikan kepada restoran tersebut.
Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan ojol saat PSBB total diberlakukan di DKI. Aturan resminya, Pemprov akan mengumumkan siang ini.
20Detik telah merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja ya? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan penerapan PSBB secara ketat. Namun rencana ini dipersoalkan oleh Ketua PCPEN Airlangga Hartarto.
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan PSBB kembali (14/9). Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut menjadi trending topic di Twitter.
Pemprov DKI masih mengkaji terkait aturan ojek online angkut penumpang saat penerapan PSBB total. Rencananya keputusan tersebut diumumkan siang ini.
Pemprov DKI Jakarta kembali akan menetapkan PSBB total yang mulai berlaku pada Senin (14/9) besok. Bagaimana tanggapan warga terkait kebijakan PSBB di ibu kota?