
Wanita Perekam Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap!
Wanita tersebut diketahui berinisial IY. Dia ditangkap di kawasan Bekasi.
Wanita tersebut diketahui berinisial IY. Dia ditangkap di kawasan Bekasi.
HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menyesal atas perbuatannya. Dia hanya menunduk sambil menutupi wajah setelah diperiksa polisi.
Seorang ABG bernama RJ (16) tidak diadili di hadapan majelis hakim atas dugaan kasus yang membelitnya yaitu mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus seorang anak berinisial RJ (16) yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlanjut ke meja pengadilan.
Polisi memberikan waktu kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Polisi mengancam akan menangkapnya jika pelaku tidak menyerahkan diri hingga waktu yang pantas.
"Jangan lagi juga fenomena yang berkembang sekarang ini. Seenaknya berbuat sesuatu setelah polisi melakukan tindakan minta maaf," ujar Moeldoko.
Ada beberapa hal yang membedakan antara kasus Hermawan yang ancam penggal kepala Jokowi dengan kasus ABG berinisial RJ. Simak perbedaannya di sini.
Atas ucapannya yang viral itu, Hermawan pun ditahan oleh aparat polisi.
Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ditahan di Polda Metro Jaya.
Hati-hati menyebar data pribadi orang lain. Salah-salah, Anda bisa kena jerat hukum. Peristiwa di jagat maya yang melibatkan Ulin Yusron ini bisa jadi contoh.