detikFinanceSabtu, 05 Sep 2026 11:58 WIB
Penanganan Karhutla Diperkuat, Pengusaha Diminta Siagakan Ekskavator
Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026.











































