
Belum Berakhir! Ini Aturan Lengkap PPKM Jabodetabek hingga 23 Mei 2022
PPKM Indonesia termasuk di Jawa Bali dipastikan pemerintah belum berakhir. Diperpanjang sampai 23 Mei 2022, ini aturan lengkap PPKM Jabodetabek.
PPKM Indonesia termasuk di Jawa Bali dipastikan pemerintah belum berakhir. Diperpanjang sampai 23 Mei 2022, ini aturan lengkap PPKM Jabodetabek.
Jabodetabek masih berada di PPKM level 2, kegiatan peribadatan selama bulan Ramadan diperbolehkan dengan maksimal kapasitas 75 persen.
Aturan PPKM level 2 di wilayah Jawa dan Bali kembali diperbarui. Ini isi lengkapnya dalam Inmendagri No 18 Tahun 2022.
Wilayah Jabodetabek masih menyandang status PPKM Level 2. Kemenkes berbicara kemungkinan status PPKM di wilayah Jabodetabek akan turun menjadi level 1 besok.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mendorong agar PTM 100 persen diberlakukan lagi karena fasilitas internet di beberapa sekolah yang belum memadai.
Ketentuan PPKM level 2 di Jawa-Bali penting diketahui masyarakat. Pasalnya, pemerintah resmi memperbaruhi PPKM di sejumlah wilayah, termasuk Jawa-Bali.
Pemerintah menurunkan status PPKM Jabodetabek dari level 3 ke level 2, Senin (7/3/2022). Bagaimana dengan status PTM?
PPKM Tangerang kini masuk ke level 3. Termasuk Tangerang, saat ini ada 41 daerah di Jawa Bali yang juga menerapkan PPKM level 3.
PPKM di Jabodetabek, Bandung, DIY, Banten, hingga Bali naik ke level 3. Simak beberapa aturan lengkap mengenai pembaruan PPKM level 3 ini.
Kenaikan PPKM Jabodetabek ini disebut karena rendahnya tracing COVID-19. Berikut ini penjelasan aturan saat PPKM level 3.