
4 Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas Jerat 65 Tersangka
Tersangka kasus ini bertambah menjadi 65 orang dari sebelumnya 50 orang. Ganti rugi itu terhitung per 15 September 2020 sebesar Rp 778.407.000.
Tersangka kasus ini bertambah menjadi 65 orang dari sebelumnya 50 orang. Ganti rugi itu terhitung per 15 September 2020 sebesar Rp 778.407.000.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan Prada MI saat ini menyesali perbuatannya.
Sebanyak 7 oknum TNI AL ikut menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari 7 orang itu, 3 di antaranya berasal dari Korps Marinir.
Jumlah tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah. Kini totalnya ada 65 prajurit TNI yang jadi tersangka.
"Ini peristiwa yang memilukan. Sedih rasanya melihat insiden seperti ini. Perselisihan prajurit TNI dan polisi," kata Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai hukuman terhadap Prada MI dapat diperberat jika terbukti bersalah.
Prada MI takut diproses hukum karena mengendarai motor, padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.
Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko mengumumkan perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas. Dia mengatakan pentingnya kejujuran prajurit pada pimpinannya.
Prada Ilham ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas. Ilham selanjutnya ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.
Ada tiga pasien yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, 2 dari kepolisian, dan 1 dari masyarakat. Ketiganya mengalami cedera yang berbeda-beda.