
Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara-Dipecat dari TNI
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Prada Ilham kembali menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dia dituntut 1,5 tahun penjara.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Prada Ilham kembali menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dia dituntut 1,5 tahun penjara.
Pemotor di Jaktim sempat membentak petugas karena ditegur tidak memakai masker. Dia juga mengaku tidak percaya adanya virus Corona.
Pria bermotor itu sempat 'ngegas' saat ditegur petugas karena tidak memakai masker. Namun akhirnya dia meminta maaf setelah didatangi polisi ke rumahnya.
Pria bermotor itu membentak-bentak petugas karena ditegur tidak memakai masker. Pemotor itu bahkan menyebut COVID itu tidak ada.
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Prada Ilham didakwa menyebarkan berita bohong sehingga memicu perusakan Polsek Ciracas. Prada Ilham sengaja membuat berita bohong karena beberapa alasan.
Oditur Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur jelaskan alasan terdakwa kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Prada Ilham, menyampaikan berita bohong pengeroyokan.
Prada Muharmam Ilham menjalani sidang kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Tersangka didakwa menyebarkan berita bohong yang berujung keonaran.
Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur memasuki babak baru. Salah satu tersangka, Prada Muhammad Ilham (MI) hari ini menjalani sidang perdana.
Salah satu terdakwa, Prada Muhammad Ilham (MI) hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.