
Polisi Tangkap 2 ART yang Aniaya Anak Majikan di Jakbar
Dua asisten rumah tangga (ART) yang terekam sedang menganiaya 2 orang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi.
Dua asisten rumah tangga (ART) yang terekam sedang menganiaya 2 orang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku menggondol tas hingga uang korban senilai jutaan rupiah.
Kedua ART itu menampar, mencubit hingga menyumpal mulut 2 anak majikan yang berusia 3 dan 1,5 tahun. Aksi keji keduanya terekam CCTV kompleks perumahan.
Kedua pelaku mendatangi ruko milik korban dengan naik mobil. Di sana, mereka mencuri BPKBP, skincare, hingga PlayStation.
Kedua ART keji tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, keduanya sudah sering melakukan kekerasan kepada korban.
Dua ART yang viral menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakbar, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
ART tersebut sempat mengelak saat ditangkap polisi. Namun akhirnya ia mengaku menganiaya anak majikan setelah diperlihatkan video CCTV.
Aksi dua ART menganiaya 2 anak majikannya ini terekam CCTV. Salah satu ART berinisial RN telah ditangkap polisi.
Pelapor sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan mengingat pelaku masih sekolah dan berharap kejadian serupa tak terulang.
Seekor anak kucing viral diadu dengan ular. Anak kucing tersebut digigit beberapa kali oleh ular tersebut.